Sebagai langkah mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang menggelar Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang dilaksanakan di Aula Rapat Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang pada Rabu, 23/08/2023.
Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, hadir dalam acara tersebut Camat Cinangka Tuti Setiawati, SE, Sekretaris Camat Cinangka Ade Hayati, S.Pd, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Serang Adie Ulumudin S.IP, M.Si, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cinangka Uryati Susilawati, ST, M.Pd dan Anggota BPD se-Kecamatan Cinangka.
Dalam sambutannya Camat Cinangka menyampaikan selain mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, juga perlu adanya penguatan peran serta keanggotaan dan kelembagaan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Optimalisasi keterlibatan BPD sangat penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa guna terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisifatif", ucapnya.
Tuti Setiawati, SE menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas BPD, memberikan pemahaman atas pelaksanaan perencanaan dan penganggaran serta tertib administrasi, juga pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.