Pemerintah Kecamatan Cinangka dengan senang hati menerima permohonan informasi dari masyarakat sebagai bagian dari komitmen kami untuk menjaga transparansi dan aksesibilitas informasi publik. Kami mengakui pentingnya partisipasi aktif warga dalam mengawasi dan memahami proses pemerintahan di wilayah kami.
Dalam upaya untuk memfasilitasi permohonan informasi, berikut adalah panduan untuk mengajukan permohonan:
Cara Mengajukan Permohonan Informasi:
Menyusun Permohonan:
Tulislah permohonan informasi Anda dengan jelas dan lengkap. Sebutkan informasi yang Anda butuhkan dan maksud dari penggunaan informasi tersebut.
Format Permohonan:
Permohonan dapat diajukan dalam bentuk surat resmi atau email. Pastikan untuk mencantumkan nama, alamat, nomor kontak, dan tanda tangan (jika dalam bentuk surat).
Alamat Pengiriman Permohonan:
Kirimkan permohonan informasi Anda ke alamat kantor pemerintahan Kecamatan Cinangka atau melalui email resmi yang tersedia.
Waktu Respons:
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pemerintah kecamatan akan merespons permohonan informasi dalam jangka waktu tertentu.
Pemerintah Kecamatan Cinangka berkomitmen untuk menjawab semua permohonan informasi dengan cepat dan seakurat mungkin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan akses kepada masyarakat terhadap informasi publik yang tersedia.
Melalui proses permohonan informasi ini, kami berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan pemerintahan di kecamatan ini. Kami percaya bahwa akses terhadap informasi adalah salah satu pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau ingin mengajukan permohonan informasi, silakan hubungi kantor pemerintahan Kecamatan Cinangka atau kunjungi situs web resmi kami untuk informasi lebih lanjut.