SOSIALISASI PENINGKATAN KAPASITAS ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) KECAMATAN CINANGKA

SOSIALISASI PENINGKATAN KAPASITAS ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) KECAMATAN CINANGKA

sosialisasi-peningkatan-kapasitas-anggota-badan-permusyawaratan-desa-bpd-kecamatan-cinangka

Cinangka, 30 Nopember 2022

Pemerintah Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Cinangka pada hari ini Rabu, 30 Nopember 2022 yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cinangka.

Kegiatan Sosialisasi dimaksud dihadiri dan dibuka langsung oleh Drs. Dite Hendra Purnama, M.Si selaku Camat Cinangka, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Cinangka Uryati Susilawati, Ketua Forum BPD Adang Hendrawan, S.Sos, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Cinangka dan sebagai Narasumber Adie Ulumudien, S.IP, M.Si selaku Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Serang.

Camat Cinangka Drs. Dite Hendra Purnama, M.Si dalam kesempatan menyampaikan arahannya kepada Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD )diantaranya:

1. BPD harus meningkatkan kapasitas diri

2. Tugas pokok fungsi harus dipahami

3. BPD agar menjadi mitra yg membangun dengan kepala desa

Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan agar Administrasi Badan Permusyaearatan Desa (BPD)  lebih baik lagi  sesuai dengan Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.