Dalam rangka memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat Warga Kecamatan Cinangka , khususnya perekaman KTP elektronik terus dilaksanakan baik bagi pemula ataupun yang sama sekali belum melakukan perekaman.
Dihimbau sebelum melakukan perekaman melakukan registrasi perekaman yang dikhawatirkan data/NIK tidak aktif, dengan cara :registrasi online melalui google form di link bit.ly/PEREKAMAN_KTP ataupun melalui registrasi melaui Whatsapp dengan format :