Perekaman KTP Elektronik

Perekaman KTP Elektronik

perekaman-ktp-elektronik

Dalam rangka memberikan pelayanan kependudukan  kepada masyarakat Warga Kecamatan Cinangka , khususnya perekaman KTP elektronik terus dilaksanakan baik bagi pemula ataupun yang sama sekali belum melakukan perekaman.

Dihimbau sebelum melakukan perekaman melakukan registrasi perekaman yang dikhawatirkan data/NIK tidak aktif, dengan cara :registrasi online melalui google form di link bit.ly/PEREKAMAN_KTP ataupun melalui registrasi melaui Whatsapp dengan format : 

  • Nama; 
  • NIK; 
  • No KK
  • kirim ke no pelayanan di 087880711779