Pemindahtanganan Lahan dan Bangunan Milik Pemprov Banten kepada Pemkab Serang

Pemindahtanganan Lahan dan Bangunan Milik Pemprov Banten kepada Pemkab Serang

pemindahtanganan-lahan-dan-bangunan-milik-pemprov-banten-kepada-pemkab-serang

Cinangka, 27/01/2022 

Pemerintah Kabupaten Serang bersama Pemprov Banten menggelar rapat internal tentang Pemindahtanganan Lahan dan Bangunan di Kecamatan Cinangka yaitu pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Cinangka, Gedung SDN Cinangka I dan Gedung SDN Cinangka 2.

Kegiatan rapat bertempat di Kantor Kecamatan Cinangka dan dihadiri oleh  Unsur Inspektorat Kabupaten Serang, Unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Unsur Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Serang,Unsur Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan Kabupaten Serang,Unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan  Aset Daerah Kabupaten Serang,Unsur inspektorat Provinsi Banten,Unsur Dinas pekerjaan Umum Penataan Ruang Provinsi Banten,Unsur Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten,Unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, dan Camat Cinangka Kabupaten Serang.

Seusai rapat internal rombongan bersama-sama langsung  meninjau lokasi pembangunan gedung khususnya di wilayah Kecamatan Cinangka .