Pembinaan Pengelolaan Aset Desa Tahun Anggaran 2023

Pembinaan Pengelolaan Aset Desa Tahun Anggaran 2023

pembinaan-pengelolaan-aset-desa-tahun-anggaran-2023

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Aset Desa Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Aula Kecamatan Cinangka pada Selasa, 05/09/2023.

Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Aset Desa ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan aset di desa dan menekankan pentingnya pelaporan hasil inventaris aset desa. 

Hadir dalam acara ini Camat Cinangka Tuti Setiawati, SE, Kasi Aset Desa DPMD Kabupaten Serang, Sopandi Amijaya, SE, Admin Aset Desa DPMD Kabupaten Serang, Fauji Ruslan, S.HI, Kasi Pemerintahan, serta Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa dari Kecamatan Cinangka, Anyar, dan Mancak.


Pembinaan Pengelolaan Aset Desa ini merupakan bagian integral dari upaya untuk memastikan bahwa aset-aset desa yang ada dikelola dengan cermat, transparan, dan efisien. 

Camat Cinangka, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pengelolaan aset desa yang berkualitas adalah kunci dalam mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan. "Laporan hasil inventaris aset desa merupakan fondasi utama yang akan memandu kita dalam mengelola dan mengoptimalkan aset-aset ini," kata Camat.

Kasi Aset Desa, Sopandi Amijaya memberikan paparan mendalam mengenai regulasi terbaru yang berkaitan dengan pengelolaan aset desa, dengan fokus pada pelaporan inventaris, juga memberikan panduan praktis tentang prosedur pelaporan yang harus diikuti oleh desa-desa.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi desa-desa untuk lebih aktif dalam mengelola dan melaporkan aset-aset desa mereka. Pelaporan hasil inventaris aset desa yang tepat waktu dan akurat akan menjadi landasan yang kuat untuk pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Serang.