MUSRENBANG KECAMATAN CINANGKA KABUPATEN SERANG TAHUN 2023

MUSRENBANG KECAMATAN CINANGKA KABUPATEN SERANG TAHUN 2023

musrenbang-kecamatan-cinangka-kabupaten-serang-tahun-2023

Selasa, 14 Pebruari 2023 Kecamatan Cinangka telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan  tahun 2023 di Aula Kecamatan Cinangka. Kegiatan ini dihadiri tamu undangan diantaranya dari unsur Forkompimcam, DPRD Dapil IV Kabupaten Serang, Kepala Bappeda Kabupaten Serang, Kepala Instansi/ UPT, Kepala Desa, Perangkat Desa se Kecamatan Cinangka, BPD se Kecamatan Cinangka, Tim Penggerak PKK se Kecamatan Cinangka, perwakilan Tokoh Masyarakat, RT, RW  dan Tokoh Agama di Kecamatan Cinangka.

Musrenbang Tingkat Kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten.


Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain:

  1. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Cinangka, 
  2. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Cinangka yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa
  3. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Cinangka berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Tahapan yang sudah dilaksanakan adalah :

  1. Persiapan Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan,
  2. Penyelenggaraan Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan,
  3. Melakukan persiapan Musrenbang RKPD di kecamatan.


Waktu pelaksanaan Musrenbang RKPD pada hari Selasa tanggal 14 Pebruari 2023 di Aula kecamatan Cinangka mulai pukul 09.00 s/d 14.00 WIB. 

Peserta yang mengikuti sebanyak 120 orang dari semua unsur DPRD, Forkompimcam, dinas dari Kabupaten Serang, instansi/UPT tingkat Kecamatan Cinangka, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Tim Penggerak PKK, RT, RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. 


Narasumber yang berkenan menyampaikan materi diantaranya dari unsur DPRD Dapil IV Kabupaten Serang dan Bapedda Kabupaten Serang.

Anggaran kegiatan Musrenbang RKPD bersumber dari APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2023 pada DPA Kecamatan Cinangka.