MAD Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Unit Pengelolaan Keuangan (UPK) Lembaga Keuangan Desa (LKD) Cinangka. Acara tersebut dilaksankan pada Selasa, 16 Januari 2024 yang bertempat di aula Kecamatan Cinangka dan dihadiri oleh Camat Cinangka, Tuti Setiawati, SE
Dalam kegiatan yang berlangsung dengan lancar dan tertib, peserta yang turut serta berasal dari berbagai unsur masyarakat, antara lain Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat (Tomas), dan Ketua Kelompok Simpan Pinjam (SPP) se-Kecamatan Cinangka.
Camat Cinangka, Tuti Setiawati, SE, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMDESMA UPK LKD Cinangka. Beliau menyatakan, "Pertanggungjawaban keuangan adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa. Saya berharap acara ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan transparan kepada semua pihak."
Dalam laporan pertanggungjawaban, Direktur BUMDESMA Cinangka, Nusaibah menyampaikan realisasi kegiatan yang telah dilakukan oleh BUMDESMA UPK LKD Cinangka selama tahun 2023.
Peserta lainnya, seperti BPD, LPM, Tomas, dan Ketua Kelompok SPP, juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait laporan pertanggungjawaban tersebut.
Acara ditutup dengan harapan bersama untuk terus meningkatkan kinerja BUMDESMA UPK LKD Cinangka agar dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Cinangka.
Kegiatan pertanggungjawaban ini tidak hanya menjadi wadah untuk mengawasi pengelolaan keuangan, tetapi juga sebagai sarana membangun sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintahan desa dan masyarakat.